Penggunalayanan diminta rajin bayar iuran SamarindaMasuk Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak Tahun 2022 Dari Kementerian PPPA Capai Predikat UHC, Dirut Pelayanan BPJS Kesehatan Puji Pro Bebaya Pemkot Samarinda. Capai Predikat UHC, Dirut Pelayanan BPJS Kesehatan Puji Pro Bebaya Pemkot Samarinda Sembilan Kafilah MTQ Kaltim Meriahkan Pawai Ta'aruf, Andi Harun Harap Kota Samarinda Sementaraini ada 14 rumah sakit di Kota Samarinda yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Samarinda diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 8 Juni 2022. Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS cash. BALIKPAPAN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencatat cakupan peserta berdasarkan jumlah penduduk sebesar 95,16 Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda Edy Junaedi mengatakan bahwa capaian itu berdasarkan total penduduk sebanyak 2,2 juta orang yang terdapat pada 6 Kabupaten/Kota di BPJS wilayah cabang Samarinda."Targetnya setiap daerah dapat mencapai UHC [Universal Health Coverage] atau kepesertaan minimal 98 persen [pada akhir tahun]," kata Edy, Rabu 25/11/2020.Adapun, kabupaten yang belum mencapai 100 persen di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencapai 99,64 persen, diikuti oleh Kota Samarinda sebesar 89,62 persen, Kabupaten Kutai Timur sebesar 89,35 persen dan Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 84,25 persen. Kendati demikian, pihak BPJS juga melakukan pendekatan kepada Pemerintah Daerah agar masyarakat yang belum terdaftar dapat didaftarkan melalui Pemda.“Kami juga melakukan penegakan kepatuhan pada Badan Usaha yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya,” menjelaskan bahwa terdapat beberapa penunggakan yang dilakukan oleh para peserta, akan tetapi dia tidak merinci total iuran yang seharusnya diterima jika kepatuhan menjadi sempurna. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial khusus untuk kesehatan. BPJS merupakan transformasi dari PT Askes persero, fungsi utama dari BPJS kesehatan ialah menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada prosesnya, BPJS Kesehatan membantu menjamin kesehatan dengan program-program asuransi kesehatan. Asuransi BPJS kesehatan saat mudah diakses dengan kerjasama rumah sakit yang sangat luas di seluruh Indonesia. untuk mendukung layanannya, BPJS kesehatan melayani baik secara langsung melalui kantor dan online melalui website bpjs yang dapat diakses secara online. Pembukaan atau pendaftaran bpjs juga sangat mudah dengan jumlah iuran bpjs kesehatan yang juga terjangkau. Berbagai keperluan terkait layanan BPJS kesehatan juga bisa dilakukan secara bpjs online seperti cek status bpjs kesehatan, pembayaran bpjs, dan lainnya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak atau call center BPJS Kesehatan. Belum ada gambar galeri. Dimana alamat BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda? BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda beralamat di Jl. A. Wahab Syahranie No. 17, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Berapa kontak nomor telepon BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda? BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0541 746153 Berapa kode pos BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda? Kode pos dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda adalah 75243 Apa alamat URL website BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda? Website BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda dapat di akses online melalui TRIBUNKALTARA,COM, TARAKAN - Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang undang. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea kelima, dinyatakan bahwa keadilan sosial diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia dan Sistem jaminan sosial tercantum dalam Pasal 34 UUD Amandemen keempat Tahun 2002. Secara konseptual, Jaminan sosial atau security act merupakan hak warga yang dilindungi oleh konstitusi. Salah satu Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah Perlindungan Santunan Jaminan kematian. Santunan Kematian adalah manfaat tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit kerja. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian kepada salah satu ahli waris sebesar juta di Tanjung Pasir Kota Tarakan. Gubernur Kalimantan Utara Zainal menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Alm Arifuddin. Gubernur Kaltara menyampaikan turut berduka atas meninggal dunia alm Arifuddin Baca juga BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar Employee Volunteering di Masjid At-Taqwa Sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara langsung datang menyerahkan santunan kematian dirumah ahli waris. "Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara turut berduka cita atas meinggalnya alm. Arifuddin, semoga dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikan sehingga dapat bekerja dan membantu keluarga, ujarnya, Jumat 9/6/2023. Setiap profesi memiliki resiko masing-masing dan risiko seperti ini dapat terjadi kepada siapa, kapan dan di mana saja. "Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK," ungkap Gubernur Kaltara. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Utara khususnya para pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK. Wahyu Diannur menyampaikan program pemerintah ini bermanfaat untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja. Baca juga BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar Sosialisasi Kepatuhan Bersama Kejaksaan Negeri Malinau "Risiko seperti ini tidak dapat kita perhitungkan kapan datangnya. Kami berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja akan melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar saat terjadi kecelakaan kerja maka segala biaya sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan kami sampai sembuh," kata Wahyu Diannur. "Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk meyambung hidup," ujarnya menambahkan. adv

bpjs kesehatan cabang utama samarinda kota samarinda kalimantan timur